GenPI.co - Kuasa hukum aktor ganteng Rezky Aditya, Ana Sofa Yuking, mengatakan kliennya bersikap kooperatif ketika dipanggil polisi atas dugaan penelantaran anak.
Ana Sofa Yuking justru menganggap panggilan dari pihak berwajib itu mendatangkan sisi positif.
Menurut Ana, pihaknya bisa memberikan penjalasan dan bukti bahwa Rezky Aditya tidak bersalah.
BACA JUGA: Wenny Ariani Pengin Tes DNA Anaknya, Rezky Aditya Siap Tanggung Jawab
Ana Sofa Yuking juga menyebut pihak berwajib sempat menyatakan laporan dari mantan istri Rezky, artis cantik Wenny Ariani, dihentikan.
Menurut Ana Sofa Yuking, laporan yang dilayangkan wanita cantik itu tidak memenuhi unsur pidana.
BACA JUGA: Ogah Ribet, Citra Kirana dan Rezky Aditya Santai soal Makanan Puasa
Ana Sofa Yuking mengacu kepada pernyataan yang disampaikan beberapa pihak selama gelar perkara.
"Akhirnya ada saksi ahli juga di sana bicara, ada pengawas kepolisian juga bicara, ada dari PPA juga bicara. Semua menyimpulkan memang ini tidak ada unsurnya," kata Ana beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Adegan Mesra dengan Fedi Nuril, Citra Kirana Didukung Rezky Aditya
Ana Sofa Yuking meyakini dugaan kasus penelantaran anak tidak akan dilanjutkan lagi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News