
GenPI.co - Pelatih Timnas Brasil Carlo Ancelotti dijatuhi hukuman satu tahun penjara oleh Pengadilan Provinsi Madrid, Rabu (9/7).
Mantan pelatih Real Madrid itu dinyatakan bersalah pada kasus penggelapan pajak senilai Euro 386.361 euro (sekitar Rp 7,3 miliar).
Dilansir dari Football Espana, Rabu (9/7), putusan tersebut diumumkan Audiencia Provincial de Madrid, yang menyebut Carlo Ancelotti melakukan pelanggaran tersebut pada 2014 ketika menjalani periode pertamanya bersama Real Madrid.
BACA JUGA: Carlo Ancelotti Mengeluh Seusai Bawa Brasil Lolos ke Piala Dunia 2026
Selain hukuman penjara, pelatih asal Italia itu juga dijatuhi denda dengan nilai yang sama serta larangan selama tiga tahun menerima bantuan publik, insentif pajak, maupun tunjangan dari sistem jaminan sosial di Spanyol.
Meski demikian, Ancelotti dibebaskan dari dakwaan lain yang berkaitan dengan dugaan penggelapan pajak penghasilan pribadi (IRPF) pada 2015.
BACA JUGA: Jadi Pelatih Timnas Brasil, Carlo Ancelotti Ngaku Tak Pernah Dihubungi Italia
Sebelumnya, jaksa penuntut sempat menuding Ancelotti menggelapkan total Euro 1.062.079 (sekitar Rp 20,1 miliar) selama dua tahun.
Pada sidang yang berlangsung 2 dan 3 April 2025, Ancelotti membela diri dengan menyatakan bahwa dia tidak memiliki niat untuk menghindari pajak.
BACA JUGA: Xabi Alonso: Tanpa Carlo Ancelotti, Saya Tidak Akan Jadi Pelatih Real Madrid
Pelatih berusia 65 tahun itu mengaku hanya mengikuti instruksi dari pihak klub serta penasihat keuangan saat itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News