GenPI.co - Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait mutasi dan rotasi jabatan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT KPK terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
"Mutasi dan promosi jabatan," kata dia, Jumat (7/11).
BACA JUGA: Ada 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur, KPK Sebut Hasil Pengembangan
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan KPK masih berada di lapangan terkait OTT Bupati Ponorogo.
Budi mengungkapkan KPK memiliki waktu 1x24 jam menentukan status dari Bupati Ponorogo yang ditangkap tersebut.
BACA JUGA: KPK Beberkan Dugaan Jatah Preman Rp2,25 Miliar untuk Gubernur Riau dari Fee Proyek
Penangkapan Bupati Ponorogo ini menjadi OTT ketujuh KPK pada 2025 ini.
KPK sebelumnya menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan pada Maret 2025.
BACA JUGA: Rumah Dinas Gubernur Riau dan Sejumlah Lokasi Digeledah, KPK Tegaskan Transparansi
Setelah itu KPK melakukan OTT dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut pada Juni 2025.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































