GenPI.co - Tumpukan kayu balok diduga berasal dari aktivitas pembalakan ilegal ditemukan di Aceh Timur.
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky mengatakan kayu ini tidak mungkin secara alami berada di sini.
“Ada 5 rakit kayu yang jelas-jelas diikat dengan sengaja. Ini menandakan adanya aktivitas penebangan di wilayah atas," kata dia, dikutip Kamis (18/12).
BACA JUGA: Kasus Kayu Gelondongan di DAS Garoga Naik Penyidikan, Ditemukan 2 Alat Bukti
Bupati mengungkapkan tumpukan kayu diduga dari aktivitas ilegal tersebut ditemukan di Sungai Pante Kera, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur.
Hal ini ditemukannya saat meninjau langsung wilayah terdampak banjir di Kecamatan Simpang Jernih.
BACA JUGA: BPJN Bangun Jembatan Sementara dari Kayu Hanyut di Nagan Raya, Akses 3 Desa Pulih
Dia membeberkan kayu-kayu berukuran besar ditumpuk di badan sungai serta lima rakit kayu yang sengaja diikat kuat agar tidak terbawa arus air.
Dia menyebut kondisi ini mengindikasikan adanya aktivitas penebangan dan pengangkutan kayu secara ilegal di wilayah hulu sungai.
BACA JUGA: 8 Perusahaan di Batang Toru Diselidiki Soal Gelondongan Kayu Hanyut saat Banjir Sumut
Meskipun begitu, dia belum bisa memastikan apakah aktivitas penebangan dilakukan di Kecamatan Simpang Jernih atau wilayah lainnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































