Bantah Kumpulkan Kades untuk Memenangkan Istri, Yandri Susanto: Halu Semuanya

4 weeks ago 37
 Halu Semuanya - GenPI.co
Yandri Susanto merespons dalil yang diajukan dalam PHPU di MK yang menyebut dirinya mengumpulkan kades untuk memenangkan istrinya. (Foto: ANTARA/Devi Nindy)

GenPI.co - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Yandri Susanto merespons soal dalil yang diajukan dalam Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).

Dalil yang yang diajukan paslon di Pilkada Serang 2024 nomor urut 1 yakni Andika Hazmury-Nanang Supariatna menyebut Yandri mengumpulkan kepala desa untuk memenangkan istrinya.

Yandri mengatakan pada saat momen berkumpul dengan kepala desa itu dirinya belum mnejadi Menteri Desa.

BACA JUGA:  Viral! Pakai Surat Berkop Kemendes PDT untuk Undangan Haul, Yandri Susanto Akhirnya Buka Suara

“Pasti itu ngarang ya. Sebab saya belum menjadi Menteri Desa, dan tidak lagi menjadi Wakil Ketua MPR,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (10/1).

Politikus dari PAN itu mengungkapkan dirinya juga tidak mengumpulkan kepala desa. Namun dirinya diundang sebagai pemateri antikorupsi dalam pembangunan desa.

BACA JUGA:  Istri Yandri Susanto Resmi Maju Bakal Calon Bupati di Pilkada Serang

Dia menyatakan dirinya diundang pada awal Oktober 2024, sehingga belum menjabat sebagai Menteri Desa dan PDT dan sudah tidak menjadi Wakil Ketua MPR RI.

Yandri juga menjelaskan terkait acara hari ulang tahun keluarganya yang mana dirinya memakai kop surat Kementerian Desa dan PDT, sudah diputus Bawaslu RI bukan pelanggaran kampanye.

BACA JUGA:  Yandri Susanto: Pengurus Daerah Ingin Zulkifli Hasan Tetap Pimpin PAN

“Jadi mereka menyampaikan halu (halusinasi) semuanya. Tak sesuai dengan fakta,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |