GenPI.co - Kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) diberlakukan bagi karyawan atau pegawai dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) untuk sekolah berlaku bagi warga Jakarta untuk menyikapi cuaca ekstrem yang berakibat banjir.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengaku memberikan persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk mengeluarkan surat edaran terkait WFH.
“Saya memberikan persetujuan kepada Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan yang disebut dengan Work From Home,” kata Pramono, Jumat (23/1).
BACA JUGA: 2 Sungai Besar Meluap, 3.162 Rumah Diterjang Banjir di Karawang
Pramono Anung juga mengizinkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta untuk mengeluarkan surat edaran PJJ.
“Dua-duanya sudah mengeluarkan surat edaran, Dinas Tenaga Kerja ini bagi para pelaku, para pekerja, sedangkan untuk Dinas Pendidikan adalah untuk para siswa,” beber Pramono.
BACA JUGA: Banjir Rendam 4 RT dan 11 Jalan di Jakarta Utara, Surut pada Minggu Malam
Pramono mengungkapkan kebijakan ini demi menjaga keamanan masyarakat serta mengurangi kemacetan lalu lintas akibat banjir di Jakarta.
Dia menyebut apabila curah hujan tinggi, banjir hingga persoalan lalu lintas menjadi tak terbendung di Jakarta.
BACA JUGA: 815 Orang Mengungsi Akibat Banjir di Bekasi, Logistik Disalurkan
"Saya yakin ini akan membuat proses belajar-mengajar di sekolah bisa tetap berjalan dengan baik,” terang Pramono.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































