GenPI.co - Kendaraan roda dua diperbolehkan mengakses jalan tol akibat genangan yang tinggi di Jakarta.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Dhanar Dono Vernandie mengatakan pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas karena banjir Jakarta.
"Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya melakukan rekayasa lalu lintas terhadap kendaraan roda dua untuk memasuki ruas jalan tol," kata dia, Senin (12/1).
BACA JUGA: 30 Ribu Hektare Tambak Rusak, Akibat Diterjang Banjir di Aceh
Dhanar menjelaskan 2 ruas jalan tol yang dapat dimasuki oleh kendaraan roda dua.
Pertama, Gerbang Tol Sunter arah ke keluaran Kebon Bawang.
BACA JUGA: Ispa dan Otot Kaku, Jadi Keluhan Korban Banjir di Pidie Jaya
Kedua, dari Gerbang Tol Jembatan 31 dan keluar di Angke.
"Karena di arteri, di Jalan Yos Sudarso dan Pluit Raya itu terjadi genangan dan tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda dua sehingga kami mengarahkan kendaraan roda dua ke jalan tol," papar Dhanar.
BACA JUGA: Ribuan Warga Pilih Bertahan di Rumah, Saat Diterjang Banjir di Aceh Timur
Dia membeberkan kemacetan panjang sempat terjadi di berbagai wilayah Jakarta menggenangi akses keluar-masuk gerbang tol.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































