Baleg DPR Pastikan MoU Helsinki Tetap Jadi Inspirasi di RUU Aceh

3 hours ago 5
Baleg DPR Pastikan MoU Helsinki Tetap Jadi Inspirasi di RUU Aceh - GenPI.co
Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyatakan pembahasan RUU mengenai Pemerintahan Aceh, tak bisa lepas dari MoU Helsinki. (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/rwa/am)

GenPI.co - Ketua Baleg DPR Bob Hasan menyatakan pembahasan RUU atau revisi UU Nomor 11 Tahun 2006 mengenai Pemerintahan Aceh, tak bisa lepas dari MoU Helsinki.

Bob Hasan mengatakan ketentuan yang ada pada MoU Helsinki juga telah ada pada UU Pemerintahan Aceh saat ini.

Tetapi, MoU Tersebut bukan dalam bentuk G to G. Namun, merupakan kesepakatan pandangan.

BACA JUGA:  DPRD Tak Diberi Laporan Ide Sekolah Maung Dedi Mulyadi, Baru Diketahui di Medsos

“Ketika menjadi UU Aceh, MoU Helsinki itu sudah menjadi inspirasi,” kata politikus Partai Gerindra itu, dikutip dari Antara, Kamis (15/1).

Dia menyampaikan UU mengenai Pemerintahan Aceh saat ini telah jatuh tempo. Sebab, usianya sudah melalui 20 tahun.

BACA JUGA:  Pilkada Melalui DPRD, Dinilai Tidak Adil dan Biayanya Lebih Mahal

Bob Hasan menekankan DPR harus benar-benar menyelesaikan revisi terhadap Undang-Undang tersebut, pada 2026 ini.

“Memang harus kami pertimbangkan benar, supaya selesai di tim panja dan benar-benar akurat,” tuturnya.

BACA JUGA:  Alasan Gus Yaqut Absen Dipanggil Pansus Haji DPR, Diduga Ada Peran Jokowi

Anggota Baleg DPR Nasir Djamil meminta diksi “MoU Helsinki” benar-benar tercantum dalam Rancangan UU Pemerintahan Aceh nantinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |