GenPI.co - Artis cantik Nikita Mirzani resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung karena tidak puas dengan putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Galih Rakasiwi, mengatakan kliennya sudah menandatangani semua dokumen.
"Surat kuasa yang asli sudah diterima dan sudah diberikan untuk menyatakan kasasi," ujar Galih Rakasiwi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (15/12).
BACA JUGA: Terbukti Lakukan Pencucian Uang, Nikita Mirzani Dipenjara Lebih Lama
Meskipun demikian, Galih Rakasiwi tidak mengungkap isi dokumen yang diajukan ke MA.
"Saya tidak mau membahas dulu nanti isinya,” ujar Galih Rakasiwi.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Siaran Langsung dari Rutan, Ditjenpas Jadikan Evaluasi
Galih Rakasiwi menjelaskan pihaknya tidak sependapat dengan putusan PN Jakarta Selatan dan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.
"Sebab, dirasa ini belum mencapai keadilan yang seutuhnya, tidak sesuai dengan fakta-fakta yang sebenarnya," sambung Galih.
BACA JUGA: Anggap Vonis Nikita Mirzani Ringan, Kejari Jaksel Banding
Galih Rakasiwi mengatakan Nikita Mirzani memang meminta pengajuan kasasi ke Mahkamah Agung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































