
GenPI.co - KPK menetapkan 5 tersangka kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan tersangka ini terdiri dari 3 orang dan 2 korporasi.
“KPK telah menetapkan tiga orang, dan dua korporasi sebagai tersangka,” kata dia, Selasa (19/8).
BACA JUGA: 228.000 Penerima Bansos Dicoret Terindikasi Judol, Mensos Sisir Profil Pekerjaan
Namun demikian, Budi belum membeberkan lebih detail mengenai identitas para tersangka kasus korupsi bansos di Kemensos ini.
Sebagai informasi, tersangka ini adalah Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Edi Suharto (ES) dan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik (DNR Logistics) sekaligus Direktur Utama PT Dosni Roha Indonesia (DNR) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT).
BACA JUGA: KPK Dalami Peran ASN Kemensos dalam Korupsi Bansos Presiden
Selanjutnya, Dirut DNR Logistics 2018-2022 Kanisius Jerry Tengker (KJT) dan Direktur Operasional DNR Logistics 2021-2024 Herry Tho (HER).
Sebelumnya, KPK memulai penyidikan kasus korupsi bansos di Kemensos pada 13 Agustus 2025.
BACA JUGA: PPATK Temukan 10 Juta Rekening Bansos Tak Dipakai Selama 3 Tahun
KPK membeberkan kasus dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial di Kemensos ini adalah pengembangan perkara dugaan korupsi di Kemensos.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News