60 LHKPN Pejabat Negara Diduga Terindikasi Korupsi, KPK Lacak Aset

1 week ago 27
60 LHKPN Pejabat Negara Diduga Terindikasi Korupsi, KPK Lacak Aset - GenPI.co
Sebanyak 60 laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2025 terindikasi korupsi.(Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Sebanyak 60 laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2025 terindikasi korupsi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya tengah mendalami temuan korupasi dari LHKPN ini.

Budi mengaku belum bisa membeberkan lebih detail mengenai identitas dari 60 penyelenggara negara yang memiliki LHKPN tersebut.

BACA JUGA:  Harta LHKPN Nadiem Disorot Seusai Jaksa Ungkap Aliran Dana Rp809 Miliar

“Belum bisa. Ini kan masuk ke ranah detail dari materi penyelidikan atau penyidikan,” kata dia, dikutip Kamis (25/12).

Budi menjelaskan KPK menggunakan temuan LHKPN ini untuk penyelidikan atau penyidikan dan membandingkan dengan beberapa hal.

BACA JUGA:  Sekda Sumsel: LHKPN Kunci Tata Kelola Pemerintahan Bebas dari KKN

“Untuk proses pembuktian, kami akan sandingkan. Misalnya nih, apakah penghasilan yang diterima secara resmi sudah sesuai atau belum? Aset yang dilaporkan sudah sesuai atau belum?,” beber dia.

Dia mengungkapkan misalnya di penindakan, KPK melakukan pelacakan aset yang belum dilaporkan ke LHKPN.

BACA JUGA:  WNA Pimpin BUMN, KPK Ingatkan Kewajiban Lapor LHKPN

“Itu bisa juga terjadi,” imbuh dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |