GenPI.co - Sebanyak 6 orang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan 6 orang diamankan dalam OTT KPK ini.
“Sampai saat ini, enam orang sudah diamankan,” ujar dia, dikutip Jumat (19/12).
BACA JUGA: KPK OTT di Bekasi, Ruang Kerja Bupati Disegel
Budi menjelaskan ini merespons peminjaman ruangan di Polres Hulu Sungai Utara untuk pemeriksaan.
Dia membeberkan KPK masih melakukan serangkaian kegiatan tangkap tangan di daerah tersebut.
BACA JUGA: Rp900 Juta Jadi Barang Bukti OTT KPK yang Jerat Jaksa dan Pengacara
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari 10 orang ini sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Kalimantan Selatan pada Kamis (18/12).
BACA JUGA: KPK Tangkap 9 Orang dalam OTT di Banten dan Jakarta, Ada Jaksa dan Pengacara
“Benar, tim juga melakukan kegiatan di wilayah Kalsel,” tutur Budi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































