![2 Tersangka Kasus Suap Perkara Ronald Tannur Diserahkan Kejagung ke JPU - GenPI.co 2 Tersangka Kasus Suap Perkara Ronald Tannur Diserahkan Kejagung ke JPU - GenPI.co](https://images.genpi.co/resize/640x360-100/uploads/arsip/normal/2025/01/09/kejagung-menyerahkan-dua-tersangka-dan-barang-bukt-dxzu.webp)
GenPI.co - Jampidsus Kejagung menyerahkan dua tersangka dan barang bukti kasus dugaan suap penanganan perkara Ronald Tannur ke jaksa penuntut umum.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan dua tersangka itu yakni Lisa Rahmat (LR) pengacara Ronald Tannur dan Meirizka Widjaja (MW) yang merupakan ibunda dari Ronald Tannur.
“Serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti yakni LR dan MW dilakukan pada Rabu (8/1),” katanya dikutip dari Antara, Kamis (9/1).
BACA JUGA: MA: 5 Aparatur di PN Surabaya Disanksi Disiplin Berat Kasus Ronald Tannur
Dia menyampaikan penyerahan dua tersangka ke JPU di Kejari Jakarta Pusat tersebut untuk dilakukan proses selanjutnya.
“Jaksa penuntut umum segera menyiapkan surat dakwaan, untuk pelimpahan berkas ke Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat,” ujarnya.
BACA JUGA: 3 Hakim Didakwa Terima Rp 4,67 Miliar pada Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur
Direktur Penuntutan pada Jampidsus Kejagung Sutikno menambahkan penahanan Meirizka Widjaja di Rutan Salemba Cabang Kejagung dan LR di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar sebelumnya mengatakan Meirizka meminta LR menjadi penasihat hukum Ronald Tannur dalam perkara penganiayaan berat kepada kekasihnya.
BACA JUGA: 3 Hakim PN Surabaya Tersangka Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur Segera Disidang
LR selanjutnya menyampaikan kepada MW bahwa ada sejumlah hal yang perlu dibiaya dalam pengurusan perkara Ronald.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News