GenPI.co - Sebanyak 16.078 warga binaan beragama Kristen dan Katolik yang menerima remisi pada momentum Natal 2025.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan dari jumlah itu, 174 narapidana langsung bebas.
“Ini bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi merupakan bentuk apresiasi atas prestasi, dedikasi, dan kedisiplinan dalam mengikuti pembinaan,” kata Agus, dikutip Kamis (25/12).
BACA JUGA: Rayakan Natal Lebih Bermakna, Orang Tua Diimbau Tidak Sibuk dengan Ponsel
Dari jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi Natal, di antaranya ada 151 anak binaan.
Agus menjelaskan remisi maupun pengurangan masa pidana merupakan wujud kehadiran negara dalam menjamin hak warga binaan.
BACA JUGA: Natal 2025 Tiba, Lagu Mariah Carey Ukir Sejarah Luar Biasa
Ini sekaligus bagian dari sistem pembinaan yang berorientasi pada kemanusiaan dan pemulihan.
“Ini instrumen pembinaan untuk mendorong perilaku yang lebih baik, memperkuat motivasi, serta menyiapkan warga binaan agar siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat,” papar dia.
BACA JUGA: Hotel Borobudur Jakarta Sediakan Paket Menarik Jelang Natal dan Tahun Baru
Di sisi lain, Agus menilai remisi dan pengurangan masa pidana pada saat Natal menciptakan iklim pembinaan yang lebih kondusif serta mengurangi kepadatan di lapas dan lembaga pembinaan khusus anak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































