Wakil Ketua PN Depok Diduga Terima Rp 2,5 Miliar dari Perusahaan Valas

10 hours ago 11
Wakil Ketua PN Depok Diduga Terima Rp 2,5 Miliar dari Perusahaan Valas - GenPI.co
Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan (BBG) diduga menerima gratifikasi hingga Rp 2,5 miliar dari perusahaan valas PT DMV. (Foto: ANTARA/HO-KPK)

GenPI.co - Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang Setyawan (BBG) diduga menerima gratifikasi hingga Rp 2,5 miliar dari PT DMV.

Hal ini berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Wakil Ketua PN Depok menerima gratifikasi.

BACA JUGA:  OTT KPK di Depok, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Ditangkap Terkait Sengketa Lahan

“Dalam pemeriksaan lanjutan, KPK mendapatkan data dari PPATK bahwa BBG juga diduga menerima penerimaan lainnya atau gratifikasi yang bersumber dari setoran atas penukaran valas senilai Rp2,5 miliar dari PT DMV selama periode 2025-2026,” kata dia, dikutip Sabtu (7/2).

Asep menjelaskan uang miliaran rupiah ini diduga gratifikasi karena tidak sesuai dengan profil Bambang selaku hakim.

BACA JUGA:  Geger! Wakil Ketua PN Depok Kena OTT KPK, Diduga Terima Suap

“Tentunya ini tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan, sehingga kami menduga bahwa ini adalah pemberian-pemberian tidak sah kepada yang bersangkutan. Kami menduga ini adalah bentuk gratifikasi,” beber dia.

Dalam kasus ini, Bambang melanggar Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

BACA JUGA:  Geger! OTT KPK di Depok, Tangkap Hakim di Depok dan Sita Uang Ratusan Juta

Sebelumnya, Bambang disangkakan melanggar Pasal 605 huruf a dan/atau Pasal 606 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana jo. UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |