GenPI.co - Sebanyak 2 penyidik Bintara Unit (Banit) Reserse Kriminal Polsek Cilandak, yakni Aipda PD dan S, belum dinonaktifkan.
Keduanya diduga melakukan rekayasa berita acara pemeriksaan (BAP) kasus penganiayaan menjadi narkoba.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Murodih mengatakan pihaknya masih mengembangkan kasus ini.
BACA JUGA: Viral Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Propam Turun Tangan Sebut Salah Paham
"Ya, mereka masih terus melakukan tanggung jawabnya sebagai penyidik untuk melengkapi berkas-berkas yang akan kami lanjutkan," kata dia, dikutip Rabu (4/2).
Murodih menjelaskan Polsek Cilandak membantu Polres Jaksel melengkapi syarat-syarat pada proses penyelidikan.
BACA JUGA: Viral Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak, Kasus Penganiayaan Jadi Narkoba
"Mungkin nanti akan dilanjutkan dengan penyidikan kalau memang syarat-syaratnya terpenuhi," beber dia.
Dia menerangkan Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Metro Jakarta Selatan sudah membuat surat pemanggilan untuk kedua penyidik.
BACA JUGA: Viral! Uang Setoran ke Kades di Pati Dibawa Pakai Karung, KPK Tegaskan Bukan Rekayasa
"Kebetulan mereka sudah hadir dan mungkin hasilnya nanti akan disampaikan oleh pihak Propam," ungkap dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































