Tangkap Mantan Direktur P2 Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dan Emas 3 Kg

14 hours ago 8
Tangkap Mantan Direktur P2 Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dan Emas 3 Kg - GenPI.co
Uang tunai miliaran rupiah dan logam mulia emas 3 kilogram (kg) disita KPK dalam OTT di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Uang tunai miliaran rupiah dan logam mulia emas 3 kg disita KPK dalam OTT di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan dan menangkap Mantan Direktur Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya menyita uang tunai dan emas.

"Untuk uang, senilai miliaran rupiah. Kemudian logam mulia itu ada mungkin sekitar 3 kilogram emas," kata dia, dikutip Kamis (5/2).

BACA JUGA:  Heboh! KPK OTT Kantor Pajak Banjarmasin

Budi menjelaskan uang tunai dan logam mulai emas itu disita dalam OTT KPK Bea Cukai yang menangkap mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan pada Ditjen Bea Cukai Kemenkeu Rizal.

Rizal kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah DJBC Sumatera Bagian Barat Kemenkeu.

BACA JUGA:  KPK: Modus OTT Berubah, Pola Layering dari Uang Tunai ke Transaksi Digital

Rizal baru saja dilantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026.

Di sisi lain, Budi mengungkapkan OTT KPK Bea Cukai ini terkait importasi barang.

BACA JUGA:  Maidi Terjerat OTT KPK, Wawali F. Bagus Jadi Plt Wali Kota Madiun, Punya 3 Tugas

"Ya, terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya," ungkap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |