GenPI.co - Bupati Lalu Pathul Bahri menyatakan semua tambang ilegal di Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditutup total.
Salah satunya, tambang emas ilegal yang berada di Gunung Kongbawi, Dusun Belenje, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya.
Dia menyampaikan pemerintah kabupaten pun memberikan sanksi terhadap para pelaku penambangan ilegal, untuk penghijauan kembali.
BACA JUGA: Dono Kasino Indro Resmi Jadi Anggota DPRD Lombok Tengah, Diharap Amanah
“Kami sudah memberikan sanksi, supaya melakukan penanaman dan menghijaukan kembali,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (5/2).
Bupati Lombok Tengah dua periode itu mengaku tidak pernah memberikan izin maupun mengeluarkan izin aktivitas tambang di wilayahnya.
BACA JUGA: MotoGP Mandalika 2025: Pembalap Akan Kunjungi Sekolah di Lombok Tengah
“Kami tegas, sudah tidak ada izin untuk tambang di bukit-bukit itu. kami pelan-pelan memperbaikinya,” ujarnya.
Sebelumnya, tanah longsor terjadi di arena tambang emas ilegal di Gunung Kongbawi, Dusun Belenje, Desa Serage, Kecamatan Praya Barat Daya.
BACA JUGA: Tak Ditahan, Pengacara Sebut Eks Bupati Lombok Tengah Dirawat di RS Bhayangkara
Peristiwa bencana tanah longsor tersebut, menyebabkan timbul korban meninggal dunia. Lokasinya, diketahui menjadi kawasan produksi milik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































