Sidang Korupsi Hibah Jatim, Gubernur Khofifah Dijadwalkan Hadir Besok

13 hours ago 9
Sidang Korupsi Hibah Jatim, Gubernur Khofifah Dijadwalkan Hadir Besok - GenPI.co
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan hadir sebagai saksi di persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim, Kamis (5/2). (Foto: ANTARA/HO-Biro Adpim Pemprov Jatim)

GenPI.co - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan hadir sebagai saksi di persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat di Pemerintah Provinsi Jatim 2019–2022, pada Kamis (5/2).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan hadir sebagai saksi.

“Saksi dijadwalkan untuk hadir dalam persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Jatim, pada Kamis (5/2),” kata dia, Rabu (4/2).

BACA JUGA:  Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Tahan 17 dari 21 Tersangka Secara Bertahap

Budi mengungkapkan kehadiran Khofifah sebagai saksi dibutuhkan demi memberikan keterangan korupsi dana hibah Jatim.

Dia menerangkan Khofifah dipanggil lantaran majelis hakim meminta JPU menghadirkan yang bersangkutan.

BACA JUGA:  KPK Dalami Peran Tersangka WK, 5 Saksi Hibah Jatim Diperiksa di Tulungagung

Hal ini lantaran dalam berita acara pemeriksaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) menyebut nama Khofifah.

Di sisi lain, dia memastikan yang dipanggil hanya Khofifah, sementara Wakil Gubernur Jatim Emil Dardak tidak turut dihadirkan.

BACA JUGA:  Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Diduga Terima Rp32,3 Miliar Dana Hibah Pokmas

“Sejauh ini hanya Gubernur Jatim yang dijadwalkan untuk menjadi saksi dalam persidangan besok,” tegas dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |