GenPI.co - Mantan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar segera diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah rumahnya digeledah terkait kasus tata kelola sawit.
“Nanti saya jadwalkan,” kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi, dikutip Sabtu (31/1).
Syarief membeberkan penyidik Jampidsus Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi pada tata kelola kebun dan industri kelapa sawit 2015–2024.
BACA JUGA: KPK Hentikan Kasus Aswad Sulaiman, Kejagung Disebut Bisa Ambil Alih
Dalam kasus dugaan korupsi tata kelola sawit ini, pihaknya menggeledah rumah Siti Nurbaya Bakar di Jakarta dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik.
“Cara salah satunya adalah penggeledahan. Setelah dilakukan itu, kami akan meneliti dahulu, kita pelajari dahulu yang kami dapat ini (barang bukti), baru nanti kita lakukan pemeriksaan,” beber dia.
BACA JUGA: 2 Jaksa Terjaring OTT, Kejagung Pilih Tunggu Proses KPK
Di sisi lain, pihaknya juga menggeledah lima tempat lainnya pada Rabu-Kamis (28-29/1).
Selain itu, beredar informasi, Kejagung juga menggeledah rumah seorang anggota DPR RI.
BACA JUGA: Nadiem Makarim Masuk RS Lagi, Kejagung Bantarkan Penahanan
“Itu saya belum monitor. Memang ada beberapa tempat, tetapi kalau yang namanya anggota DPR itu, saya belum monitor,” ungkap dia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































