GenPI.co - Kepolisian memastikan tidak ada unsur pidana dalam kematian influencer Lula Lahfah yang meninggal di apartemennya di Jakarta Selatan, Jumat (23/1).
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan pihaknya menghentikan penyelidikan kematian Lula Lahfah.
"Karena tidak adanya peristiwa pidana, maka penyelidikan kami hentikan," kata dia, dikutip Sabtu (31/1).
BACA JUGA: Lula Lahfah Meninggal, Fuji Kangen Banget
Iskandarsyah menerangkan pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun perbuatan melawan hukum pada tubuh korban.
Dia menyebut keputusan penghentian penyelidikan diambil setelah polisi melakukan rangkaian pemeriksaan mendalam.
BACA JUGA: Whip Pink Viral Seusai Kasus Lula Lahfah, BNN Ungkap Bahaya N2O
Setidaknya 15 saksi dimintai keterangan, mulai dari orang-orang terdekat korban hingga pihak pengelola apartemen.
“Kami yakin tidak ada unsur pidana dalam peristiwa ini,” tegas Iskandarsyah.
BACA JUGA: Reza Arap Diperiksa 4 Jam Terkait Kematian Lula Lahfah, Dicecar 30 Pertanyaan
Polda Metro Jaya juga memeriksa 10 saksi terkait kematian Lula Lahfah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































