GenPI.co - Para ahli akan diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus komika Pandji Pragiwaksono.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik akan memeriksa para saksi ahli.
"Langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan para ahli," kata dia, Senin (9/2).
BACA JUGA: Diperiksa 7 Jam soal Mens Rea, Pandji Pragiwaksono: Cukup Lancar
Budi menjelaskan apabila seluruh pengumpulan fakta dinilai cukup, maka penyelidik akan melakukan gelar perkara.
"Untuk menilai apakah peristiwa tersebut memenuhi unsur pidana dan dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak," beber Budi.
BACA JUGA: Pandji Diperiksa Dicecar 63 Pertanyaan Terkait Mens Rea, Ngaku Tak Menistakan Agama
Meskipun begitu, Budi mengaku belum bisa membeberkan secara detail identitas para ahli dan waktu pemeriksaan mereka.
Budi menyebut sebanyak 27 orang telah diperiksa, termasuk pelapor, saksi-saksi, serta terlapor.
BACA JUGA: Usut Lawakan Pandji Pragiwaksono, Polri Disebut Hanya Rugi Citra
Seperti diberitakan sebelumnya, Pandji Pragiwaksono diperiksa oleh Polda Metro Jaya terkait kasus stand up comedy Mens Rea.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































