PKB Soal Penghapusan Ambang Batas Parlemen, Bakal Tambah Jumlah Partai di DPR

1 day ago 11
PKB Soal Penghapusan Ambang Batas Parlemen, Bakal Tambah Jumlah Partai di DPR - GenPI.co
Anggota DPR Muhammad Khozin merespons usulan PAN soal penghapusan ambang batas parlemen pada Pemilu 2029. (Foto: ANTARA/Ananto Pradana)

GenPI.co - Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin merespons usulan PAN soal penghapusan ambang batas parlemen atau parliamentary threhsold (PT) pada Pemilu 2029.

Legislator PKB tersebut mengatakan penghapusan PT akan berdampak terhadap banyaknya jumlah partai politik di parlemen.

“Jumlah partai di parlemen, semakin banyak. Tetapi, usulan ya sah-sah saja dan menambah diskursus pada pembahasan revisi UU Pemilu,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (31/1).

BACA JUGA:  PKB Soal Isu Reshuffle Kabinet, Semua Diharap Hormati Keputusan Prabowo Subianto

Wakil rakyat Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur IV itu juga menilai usulan pembentukan fraksi gabungan, bagi partai yang tak memenuhi ambang batas parlemen.

“Pengaturan tersebut, akan mengaburkan ideologi partai politik, fragmentasi di parlemen tetap akan tampak,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dukungan Gerakan Rakyat untuk Anies, Bisa Picu Dinamika Demokrat dan PKB

Dia menyampaikan ambang batas parlemen, bukan isu utama dalam Pemilu 2029. Khozin mengingatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.116/PUU-XXI/2023.

Khozin menyampaikan putusan itu, menitikberatkan pada proporsionalitas pemilu dan semangat untuk menyederhanakan partai.

BACA JUGA:  Legislator PKB Soroti Kasus Guru Honorer Jadi Tersangka, Hak Imunitas Diusulkan

“Isu utama terkait sistem pemilu proporsional, supaya suara pemilih tidak hilang dan penyederhanaan partai politik,” tuturnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |