GenPI.co - Penyanyi Aura Kasih berpeluang dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait perjalanan Ridwan Kamil (RK) di luar negeri selama menjabat Gubernur Jawa Barat 2018-2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan KPK akan memanggil pihak-pihak terkait perjalanan dan aktivitas Ridwan Kamil.
“Ya, terkait dengan aktivitas RK baik di dalam maupun di luar negeri, tentu nanti penyidik akan memanggil pihak-pihak yang diduga bisa menjelaskan dan menerangkan berkaitan dengan aktivitas-aktivitas tersebut,” kata dia, Rabu (4/2).
BACA JUGA: Kuasa Hukum Tegaskan Arkana Bukan Hasil Hubungan Ridwan Kamil dan Aura Kasih
Budi menerangkan KPK akan mendalami mengenai tidak hanya aktivitas Ridwan Kamil saja, tetapi juga pembiayaannya.
“Karena ini nanti kami kaitkan dengan sumber biaya tersebut,” beber dia.
BACA JUGA: Diduga Terima Uang dari Ridwan Kamil, Aura Kasih Terancam Diperiksa KPK
Namun demikian, Budi akan memberitahukan lebih lanjut pada kesempatan berikutnya terkait kemungkinan pemanggilan Aura Kasih.
“Ya, terkait dengan siapa-siapanya yang nanti akan dimintai keterangan, nanti kami akan update,” tegas dia.
BACA JUGA: Uang Korupsi BJB Diduga Mengalir dari Ridwan Kamil ke Aura Kasih, KPK Cek Laporan
Di sisi lain, KPK juga menelusuri siapa yang membiayai perjalanan dan aktivitas Ridwan Kamil di dalam dan di luar negeri selama menjabat Gubernur Jawa Barat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































