GenPI.co - Anggota Komisi VI DPR Asep Wahyuwijaya menilai perampingan BUMN, menghemat Rp 50 triliun uang negara tanpa ada pemutusan hubungan kerja (PHK).
Politikus Partai NasDem itu mengatakan efisiensi bisa dilakukan, dengan mengerucutkan jumlah perusahaan BUMN dan penataan klaster bisnis.
Dia mengungkapkan jumlah BUMN beserta anak usahanya, saat ini ada lebih dari 1.000 entitas. Padahal, secara ideal 200 sampai 300 perusahaan.
BACA JUGA: Ahok Klaim Tak Ada Temuan BPK di Pertamina, Singgung Intervensi Menteri BUMN
Asep menilai jumlah entitas BUMN yang bengkak selama puluhan tahun itu, merugikan negara secara signifikan.
Menurutnya, jumlah kerugian secara langsung dan tidak langsung mencapai Rp 50 triliun per tahunnya.
BACA JUGA: Dedi Mulyadi Ungkap 9 BUMN Belum Bayar Utang ke Jabar, Totalnya Rp 3,6 Triliun
Dia menyebut kerugian langsung untuk operasional sekitar Rp 20 triliun. Kemudian, keraguan tidak langsung sebesar Rp 30 triliun.
Asep juga menyoroti masih ada BUMN yang masuk ke sektor yang seharusnya menjadi ruang usaha UMKM dan swasta. Kondisi ini, memicu inefisiensi dan distorsi persaingan.
BACA JUGA: DPR Soal Komisaris BUMN Minta Bonus Saat Perusahaan Rugi, Harus Dievaluasi
Dia pun menegaskan kebijakan perampingan BUMN, tidak akan disertai PHK. Negara tetap menggaji pekerja dengan kebutuhan anggaran Rp 2 triliun per tahun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































