GenPI.co - Pemerintah Provinsi Aceh menyebut kebutuhan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) mencapai Rp 153,3 triliun.
Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengatakan pihaknya telah menyerahkan dokumen R2P tersebut kepada BNPB.
“Dokumen sudah diserahkan ke pemerintah pusat, melalui BNPB pada 3 Februari 2026,” katanya dikutip dari Antara, Senin (9/2).
BACA JUGA: Wisata Aceh Tamiang Ditarget Mulai Bergeliat Setelah Lebaran 2026
Dia mengungkapkan kebutuhan anggaran Rp 153,3 triliun tersebut, dibagi dalam beberapa kewenangan.
Pembagiannya, yakni kementerian atau lembaga Rp 41,8 triliun, Pemprov Aceh sebesar Rp 22 triliun, pemerintah kabupaten atau kota Rp 60,43 triliun.
BACA JUGA: Tito Karnavian Izinkan Warga Kelola Gelondongan Kayu yang Terseret Banjir di Aceh
Kemudian sisanya, kewenangan masyarakat dan dunia usaha sebesar Rp 29 triliun. Dalam dokumen tersebut, memuat semua data kerusakan.
Selain itu, semua kerugian dan rencana pemulihan secara menyeluruh, yang diajukan dan disampaikan ke semua level kewenangan.
BACA JUGA: Nyesek! Korban Banjir Aceh Utara Ditemukan Meninggal Setelah 2 Bulan Hilang
“Tim Bappenas RI telah datang ke Aceh, untuk rapat koordinasi dengan Pemprov Aceh. Koordinasi dimaksudkan, guna penyelarasan dokumen itu,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































