GenPI.co - Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan terkait importasi barang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan OTT KPK Bea Cukai ini terkait importasi barang.
"Ya, terkait dengan beberapa barang yang masuk ke Indonesia begitu ya," kata dia, dikutip Kamis (5/2).
BACA JUGA: Heboh! KPK OTT Kantor Pajak Banjarmasin
Budi menjelaskan KPK akan membeberkan lebih detail mengenai kasus importasi barang impor di Bea Cukai.
"Detail barangnya itu apa saja? Nanti kami akan update,” imbuh dia.
BACA JUGA: KPK: Modus OTT Berubah, Pola Layering dari Uang Tunai ke Transaksi Digital
Budi membeberkan KPK menangkap beberapa pihak dalam rangkaian OTT KPK di Bea Cukai.
Salah satunya adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) Ditjen Bea Cukai (DJBC) Kemenkeu Rizal.
BACA JUGA: Maidi Terjerat OTT KPK, Wawali F. Bagus Jadi Plt Wali Kota Madiun, Punya 3 Tugas
“Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” terang Budi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































