GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga adanya pengaturan proses restitusi pajak pertambahan nilai (PPN) pada sektor perkebunan oleh Kepala KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dalam OTT KPK di Banjarmasin ini, KPK menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono.
"Ini terkait dengan perpajakan, yaitu dalam proses restitusi PPN di sektor perkebunan yang berproses di KPP Madya Banjarmasin," kata dia, dikutip Kamis (5/2).
BACA JUGA: Kasus Korupsi BJB, KPK Selidiki Sponsor Perjalanan Ridwan Kamil ke Luar Negeri
Budi mengungkapkan OTT KPK di Banjarmasin ini juga terkait adanya dugaan penerimaan sejumlah oknum.
"Ada dugaan penerimaan yang dilakukan oleh para oknum di KPP Madya Banjarmasin," imbuh dia.
BACA JUGA: Heboh! KPK OTT Kantor Pajak Banjarmasin
Dalam OTT KPK di KPP Madya Banjarmasin ini, pihaknya menangkap sejumlah terduga pelaku korupsi.
Mereka adalah Mulyono Kepala KPP Madya Banjarmasin dan pihak swasta.
BACA JUGA: KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Sita Barang Penting
KPK melakukan OTT di lingkungan KPP Madya Banjarmasin, Kalsel, Rabu (4/2).
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































