Minta Hakim Vonis Berat Koruptor, Prabowo Subianto: 50 Tahun, Begitu Kira-kira

2 months ago 85
Web Informasi Live Sekarang Akurat Terbaik
 50 Tahun, Begitu Kira-kira - GenPI.co
Presiden Prabowo Subianto menekankan supaya hakim memberikan vonis berat terhadap para terdakwa kasus korupsi. (Foto: ANTARA/HO-Bappenas RI)

GenPI.co - Presiden Prabowo Subianto menekankan supaya hakim memberikan vonis berat terhadap para terdakwa kasus korupsi.

“Vonisnya ya 50 tahun, begitu kira-kira,” kata Prabowo dikutip dari Antara, Senin (30/12).

Hal tersebut dikatakannya dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) yang digelar di Jakarta pada Senin (30/12).

BACA JUGA:  Pakar: Orang Akan Menilai Prabowo Tidak Konsisten Jika Mengampuni Koruptor

Prabowo Subianto mengkritik para hakim yang memvonis ringan terhadap para koruptor. Terlebih nilai kerugian negara berpotensi mencapai ratusan triliun.

Dia kemudian meminta Kejaksaan yang pada acara itu diwakili langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melakukan banding pada kasus yang vonisnya dirasa terlalu ringan.

BACA JUGA:  Minta Prabowo Kawal Penyelamatan Sritex, Saleh: Saya Ingat Janji Pak Agus Gumiwang

“Rakyat itu mengerti, rampok ratusan triliun vonis sekian,” ujarnya saat memberikan arahan pada acara itu.

Prabowo juga mengingatkan supaya Menteri Imipas Agus Andrianto memastikan para terpidana kasus korupsi tidak memperoleh kemudahan saat ditahan di penjara.

BACA JUGA:  Pengamat: Prabowo Subianto Tidak Seharusnya Berkompromi dengan Koruptor

“Jangan-jangan di penjara nanti pakai AC, punya kulkas, TV. Tolong menteri ya, jaksa agung,” ucapnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |