GenPI.co - Mahkamah Agung (MA) membentuk tim untuk mengusut oknum pejabat PN Surabaya, Jawa Timur, inisial R yang diduga menjadi perantara suap vonis bebas Ronald Tannur.
Juru Bicara MA Yanto mengatakan tim yang dibentuk ini bukan dari hakim agung karena mantan pejabat PN Surabaya inisial R itu juga bukan hakim agung.
“Pimpinan MA sudah membentuk tim berkaitan mantan pejabat PN Surabaya inisial R,” katanya dikutip dari Antara, Senin (18/11).
BACA JUGA: KY Bentuk Tim Usut Hakim Kasasi Perkara Ronald Tannur Diduga Langgar Etik
Yanto tidak mengungkapkan secara rinci terkait komposisi dari tim itu. Dia hanya menyebut tim sedang mengusut R yang disebut membantu pihak Ronald Tannur memiliki hakim.
“Sekarang tim sedang berproses. Jadi tunggu hasilnya seperti apa. Kalau ada hasilnya, akan saya sampaikan,” ujarnya.
BACA JUGA: Periksa Ibu Ronald Tannur soal Kasus Suap, Kejagung: Kapasitasnya Sebagai Saksi
Dia mengaku belum mengetahui nama maupun jabatan R di PN Surabaya. Dia hanya menyebut susunan majelis hakim hanya bisa ditunjuk ketua pengadilan atau didelegasikan ke wakil.
“Kami juga masih mendalami apakah (majelis hakim di sidang Ronald Tannur) ditunjuk sendiri (oleh ketua pengadilan) atau didelegasikan,” tuturnya.
BACA JUGA: Penahanan Ibu Ronald Tannur Dipindah ke Jakarta, Kejagung: Efektivitas Penyidikan
Sebelumnya, Kejagung membuka peluang memeriksa oknum PN Surabaya inisial R yang diduga menjadi perantara pada kasus suap vonis bebas Ronald Tannur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News