Kepala KPP Madya Banjarmasin Ngaku Terima Uang Gratifikasi: Saya Salah!

13 hours ago 10
 Saya Salah! - GenPI.co
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono mengaku salah menerima uang gratifikasi Rp 800 juta. (Foto: ANTARA/Rio Feisal)

GenPI.co - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono mengaku salah menerima uang gratifikasi Rp 800 juta.

Mulyono ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak pertambahan nilai (PPN).

“Saya menerima janji hadiah uang. Itu saya salah,” ujar Mulyono, dikutip Jumat (6/2).

BACA JUGA:  KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Sita Uang Tunai Rp 1 Miliar

Kepala KPP Madya Banjarmasin ini menerangkan pekerjaan terkait restitusi pajak yang dilakukannya sudah sesuai prosedur dan aturan.

Dia menegaskan negara tidak merugi akibat perbuatannya, tetapi dirinya mengakui menerima sejumlah uang.

BACA JUGA:  OTT KPK di Banjarmasin, Kepala KPP Madya Banjarmasin Atur Restitusi PPN Perkebunan

Maka dari itu, dia akan menjalani proses setelah menjadi tersangka kasus dugaan korupsi restitusi pajak ini.

“Kami jalani prosesnya. Mudah-mudahan di sisa umur saya masih bisa berbuat baik. Itu saja cukup,” tegas dia.

BACA JUGA:  Heboh! KPK OTT Kantor Pajak Banjarmasin

Sebelumnya, Mulyono memakai uang dugaan gratifikasi untuk membayar uang muka (DP) rumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |