Kemenkes Tegaskan Whip Pink Tak Boleh Disalahgunakan Seusai Kematian Lula Lahfah

1 week ago 25
Kemenkes Tegaskan Whip Pink Tak Boleh Disalahgunakan Seusai Kematian Lula Lahfah - GenPI.co
Masyarakat diminta tak menyalahgunakan gas medik gas nitrous oxide (N2O) tabung pink (Whip Pink) terkait kematian influencer Lula Lahfah. (Foto: Instagram @whippink.co)

GenPI.co - Masyarakat diminta tak menyalahgunakan gas medis gas nitrous oxide (N2O) tabung pink (Whip Pink).

Hal ini menyusul kasus kematian influencer Lula Lahfah (26), yang ditemukan ada Whip Pink di apartemennya.

"Kami berharap memang masyarakat tidak menyalahgunakan gas medis N2O ini di luar fungsinya untuk kesehatan," kata Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes El Iqbal, Sabtu (31/1).

BACA JUGA:  Dituduh Salah Gunakan Whip Pink, DJ Bravy Polisikan Netizen

Iqbal menjelaskan N2O memiliki fungsi yang beragam dan dapat digunakan di berbagai sektor.

Ini mulai dari kesehatan, pangan, pertanian, hingga otomotif.

BACA JUGA:  Whip Pink Viral Seusai Kasus Lula Lahfah, BNN Ungkap Bahaya N2O

"Jadi memang fungsi dari gas nitrous oxide ini cukup beragam," terang dia.

Namun, dia menggarisbawahi produk ini hanya dipakai di fasilitas pelayanan kesehatan oleh petugas yang memiliki kompetensi.

BACA JUGA:  Polisi Pastikan Kematian Lula Lahfah Bukan Pidana, Tidak Ada Tanda Kekerasan

Maka dari itu, kandungan N2O ini dikategorikan sebagai gas medis dengan penggunaan yang diatur ketat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |