GenPI.co - Hakim konstitusi Adies Kadir menyatakan tidak akan menangani kasus yang terkait Partai Golkar, untuk menghindari anggapan benturan kepentingan.
Eks kader Partai Golkar tersebut resmi menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK), seusai dilantik di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2).
Dia diambil sumpah jabatan sebagai hakim MK, dengan disaksikan Presiden Prabowo Subianto.
BACA JUGA: Latar Belakang Adies Kadir, Disebut Bukan Penentu Independensi di MK
Adies Kadir mengatakan ada sejumlah aturan di MK, termasuk bagaimana agar hakim konstitusi tetap independen menjalankan tugas.
“Terkait anggapan conflict of interest, otomatis hakim mengundurkan diri dari panel. Saya akan mengambil itu, kalau ada kasus terkait Golkar,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (6/2).
BACA JUGA: Penetapan Adies Kadir Jadi Hakim MK, Disinyalir Ada Permainan Politik
Sementara itu, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia menyampaikan para hakim MK yang awalnya kader partai politik, adalah para negarawan.
Dia juga menyebut sejumlah hakim MK yang memiliki latar belakang politik, seperti eks kader PBB Hamdan Zoelva. Kemudian, Arsul Sani yang merupakan mantan kader PPP.
BACA JUGA: DPR Pilih Adies Kadir Jadi Hakim MK, Disebut untuk Misi Rahasia Politik
“Para kader politik ini dewasa semua, negawaran. Saya yakin semua status keanggotaan partai sudah tidak ada, dan mereka menjadi milik negara,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































