GenPI.co - Kuasa Hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengatakan kliennya tidak menuntut gana-gini dalam gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar.
“Hanya bercerai,” kata Anselmus Mallofiks sebagaimana dilansir kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (3/2).
Meskipun demikian, Anselmus Mallofiks tidak mau mengungkap lebih detail perihal gugatan cerai Boiyen terhadap Rully Anggi Akbar.
BACA JUGA: Boiyen Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Rully Sebut Rumah Tangga Baik-Baik Saja
“Kita lihat saja perkembangannya nanti seperti apa,” ujar Anselmus Mallofiks.
Anselmus Mallofiks menilai saat ini masih babak awal proses cerai Boiyen dan Rully Anggi Akbar.
BACA JUGA: Boiyen Gugat Cerai Suami, Kuasa Hukum Rully Anggi Akbar Belum Tahu
“Masih proses,” kata Anselmus Mallofiks.
Di sisi lain, Boiyen dan suaminya tidak datang pada sidang lanjutan perceraian di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Selasa (3/2).
BACA JUGA: Alasan Boiyen Gugat Cerai Suami Bikin Netizen Penasaran
Menurut Anselmus Mallofiks, majelis hakim menjadwalkan ulang sidang cerai Boiyen dan Rully menjadi 24 Februari 2026.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































