GenPI.co - Komedian Boiyen dan suaminya, Rully Anggi Akbar, masih harus menjalani proses cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa, Banten.
Boiyen dan Rully Anggi Akbar seharusnya menjalani sidang kedua cerai pada Selasa (3/2), tetapi mereka tidak datang.
Kuasa Hukum Boiyen, Anselmus Mallofiks, mengatakan komunikasi menjadi alasan kliennya menggugat cerai Rully Anggi Akbar.
BACA JUGA: Gugat Cerai Suami, Boiyen Tidak Tuntut Gana-gini, Cuma Pengin Pisah
"Klien kami sebenarnya ingin membangun rumah tangga yang komunikasinya lancar," ujar Anselmus di PA Tigaraksa, Selasa (3/2).
Meskipun demikian, Anselmus Mallofiks tidak mengungkap lebih detail alasan Boiyen melayangkan gugatan cerai terhadap Rully Anggi Akbar.
BACA JUGA: Gugat Cerai, Boiyen Kaget Kasus yang Menjerat Suami
“Itu substansi perkara. Kami nggak bisa ngomong lebih jauh,” kata Anselmus Mallofiks.
Anselmus Mallofiks menjelaskan masalah Boiyen menggugat cerai Rully Anggi Akbar adalah ranah pribadi.
BACA JUGA: Boiyen dan Suami Absen Sidang Cerai, Langsung Pembuktian Jika Tidak Datang Lagi
“Kami harus menghargai privasi Mbak Yeni juga," ucap Anselmus.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































