Bikin Malu! Terlibat Peredaran Sabu-Sabu, Kasat Narkoba Bima Kota Dipecat

7 hours ago 6
Bikin Malu! Terlibat Peredaran Sabu-Sabu, Kasat Narkoba Bima Kota Dipecat - GenPI.co
Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi dipecat karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu. (Foto: ANTARA/Dhimas B.P)

GenPI.co - Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor (Polres) Bima Kota Ajun Komisaris Polisi Malaungi dipecat karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid mengatakan sanksi ini dijatuhkan atas putusan sidang Majelis Etik Polri di Mapolda NTB.

"Jadi, yang bersangkutan (AKP Malaungi) sudah disidang kode etik dan di-PTDH," kata dia, dikutip Selasa (10/2).

BACA JUGA:  Terlibat Narkoba hingga Penganiayaan, 12 Anggota Polisi di Riau Dipecat

Berdasarkan hasil penyidikan Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB, Kasat Narkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkoba sabu-sabu.

AKP Malaungi melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

BACA JUGA:  Onad Pakai Narkoba Karena Masalah Pribadi, Keluarga Ajukan Rehabilitasi

Dia membeberkan Malaungi diketahui menguasai sabu-sabu dengan berat bersih 488 gram.

Barang bukti diamankan dari penggeledahan rumah dinas  Malaungi di komplek Asrama Polres Bima Kota.

BACA JUGA:  Pemasok Narkoba ke Onadio Leonardo Ditangkap, Barbuknya Banyak

Sebelumnya, Malaungi menjalani tes urine dengan hasil positif amphetamine, kandungan dari ekstasi maupun MDMA, dan methamphetamine dari sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |