GenPI.co - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) berkoordinasi dengan dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) terkait status atlet angkat besi Olimpiade Nurul Akmal sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Atlet yang mengharumkan nama Indonesia di angkat besi ini hanya diangkat sebagai PPPK paruh waktu.
"Kami sedang komunikasikan dengan KemenPAN-RB, karena formasinya masih digodok di sana (KemenPAN-RB)," kata Sekretaris Jenderal Kemenpora Gunawan Suswantoro, Senin (2/2).
BACA JUGA: Meski Gagal Raih Medali, Nurul Akmal Bangga Pakai Hijab di Olimpiade Paris 2024
Status Nurul Akmal sebagai PPPK paruh waktu ini menjadi sorotan publik di media sosial.
Dia sempat mengunggah foto dirinya di akun Instagram @nurulakmal_12 mengenakan seragam Korpri dengan keterangan tulisan dia bersyukur meski hanya berstatus PPPK paruh waktu.
BACA JUGA: Miris! Atlet Olimpiade Indonesia Nurul Akmal, Cuma Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu
Suswantoro meminta awak media agar menanyakan perihal status Nurul Akmal tersebut ke kementerian terkait.
"Coba tanya di sana, barangkali ada prioritas di sana. Mekanismenya dari sana dulu," beber dia.
BACA JUGA: Gagal Raih Medali di Olimpiade Paris 2024, Nurul Akmal Beber Janji
Nurul Akmal adalah salah satu atlet angkat besi (lifter) putri andalan Indonesia.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































