GenPI.co - Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais menyoroti pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat rapat bersama Komisi III DPR.
Amien Rais mengatakan Listyo Sigit menyebut posisi Polri berada di bawah kewenangan Presiden RI, merupakan yang paling tepat sesuai konstitusi.
Posisi tersebut, juga dianggap sesuai dengan Undang-Undang Kepolisian Nomor 2 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
BACA JUGA: Erick Thohir: Balap Sepeda Kian Digdaya di Bawah Kepemimpinan Listyo Sigit
Dia mengungkapkan Listyo Sigit menolak usulan terkait kemungkinan Polri diletakkan di bawah Kementerian Pertahanan, bersama TNI.
“Listyo minta seluruh jajaran berjuang sampai titik darah penghabisan. Ini luar biasa, seperti mau perang dengan saudara sendiri,” katanya, dikutip dari YouTube miliknya, Selasa (3/2).
BACA JUGA: Kapolri Listyo Sigit Bidik Prestasi Balap Sepeda Indonesia di Olimpiade 2028
Eks Ketua MPR itu menilai Listyo Sigit tidak menyadari, pernyataannya tersebut memancing kegusaran banyak pihak.
Amien Rais mengutip pernyataan Jenderal Purnawirawan TNI Gatot Nurmantyo yang dimuat dalam salah satu mendia, merespons ucapan Listyo Sigit itu.
BACA JUGA: Tidak Ada Pesaing, Listyo Sigit Calon Tunggal Ketua Umum PB ISSI 2025-2029
“Pak Gatot Nurmantyo berkomentar, bahasa Listyo itu menggunakan bahasa konflik dan berbahaya bagi demokrasi,” ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News


















































