
GenPI.co - Sebanyak 8 juga orang dicoret dari data penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan karena dianggap mampu.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pencoretan data penerima PBI ini merupakan implementasi dari diterapkannya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
"Dalam rangka (penyaluran) bansos tepat sasaran, 8 juta lebih dinonaktifkan dari penerima bantuan iuran ini," kata Mensos, dikutip Rabu (16/7).
BACA JUGA: Cak Imin Pastikan Rekening Penerima Bansos yang Main Judi Online Ditutup
Mensos menjelaskan mereka dicoret karena dianggap mampu sehingga tidak berhak lagi menerima bantuan sosial dari pemerintah.
"Kuotanya (PBI) tetap, tapi dialihkan kepada penerima manfaat yang lain yang kita anggap lebih berhak daripada 8 juta sebelumnya," papar dia.
BACA JUGA: Pimpinan MPR RI Minta Kemensos Ganti Penerima Bansos yang Jadi Pecandu Judol
Mensos menyebut pencoretan ini seiring diterapkannya DTSEN yang dipakai sebagai panduan data penyaluran bansos.
Dia menilai penyaluran bansos selama ini yang dinilai tidak tepat sasaran.
BACA JUGA: Prasetyo Hadi Soroti Dana Bansos untuk Main Judol, Data Penerima Dievaluasi
Di sisi lain, BPS terus melakukan pemutakhiran DTSEN per tiga bulan sekali lewat ground check.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News