21 Karung Cacahan Uang Rupiah di Bekasi Diamankan, Polisi Koordinasi dengan BI

10 hours ago 10
21 Karung Cacahan Uang Rupiah di Bekasi Diamankan, Polisi Koordinasi dengan BI - GenPI.co
Sebanyak 21 karung berisi cacahan uang rupiah diamankan polisi dari tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi. (Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

GenPI.co - Sebanyak 21 karung berisi cacahan uang rupiah diamankan polisi dari tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Kapolsek Setu AKP Usep Aramsyah mengatakan pengamanan cacahan uang rupiah ini supaya tidak disalahgunakan.

"Langkah ini kami ambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," kata dia, dikutip Kamis (5/2).

BACA JUGA:  KPK Tangkap Kepala KPP Madya Banjarmasin, Sita Uang Tunai Rp 1 Miliar

Usep menjelaskan pengamanan barang bukti ini supaya tidak menjadi konsumsi publik yang tidak bertanggung jawab.

“Saat ini kami mengamankan sekitar 21 karung berisi cacahan kertas yang diduga merupakan potongan uang pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 2.000," beber dia.

BACA JUGA:  Hasan Nasbi Nilai Jokowi Tambah Peluang PSI Lolos Parlemen

Di sisi lain, pihaknya memeriksa 4 orang saksi dalam kasus cacahan uang di Bekasi ini.

Saksi ini termasuk pemilik lahan serta 3 orang pekerja pemilah sampah.

BACA JUGA:  PSI Usul Pelonggaran Syarat Pencalonan Pilkada, Agar Politik Uang Bisa Ditekan

Pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dan Bank Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |