Pramono Anung Pastikan ASN Tak Pakai Transportasi Umum pada Rabu, Akan Disanksi

2 months ago 59
Pramono Anung Pastikan ASN Tak Pakai Transportasi Umum pada Rabu, Akan Disanksi - GenPI.co
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan memberi disanksi terhadap ASN yang memakai kendaraan pribadi pada hari Rabu. (ANTARA/Lifia Mawaddah Putri)

GenPI.co - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan akan memberi disanksi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang memakai kendaraan pribadi pada hari Rabu.

Penerapan sanksi ini sebagai bentuk komitmen untuk mendorong ASN menggunakan transportasi umum setiap Rabu.

Pramono Anung mengatakan dirinya telah meminta biro kepegawaian untuk mengumumkan sanksi tersebut.

BACA JUGA:  DPRD Desak Pemerintahan Pramono Anung Segera Realisasi Sekolah Gratis di Jakarta

“Siapa pun tidak boleh memakai kendaraan pribadi. Jika kedapatan, saya akan tindak tegas,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (11/7).

Politikus PDIP itu mengaku konsisten memakai transportasi umum setiap Rabu. Oleh karena itu, dirinya berharap agar ASN juga patuh pada aturan yang ada.

BACA JUGA:  Pramono Anung Minta Maaf Seusai Warganya Terdampak Banjir Berhari-hari

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan kewajiban ASN supaya naik transportasi umum setiap Rabu.

Kebijakan ASN wajjib naik transportasi umum pada Rabu tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2025.

BACA JUGA:  Pramono Anung Rawat Pembangunan Gubernur Sebelumnya, Termasuk era Anies

Dalam Ingub itu, ASN wajib naik transportasi umum mulai dari berangkat kerja, pulang kerja, sampai menjalankan tugas dinas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |