
GenPI.co - Anggota Komisi VIII DPR RI Aprozi Alam meminta Kemenkeu menyetujui usulan relaksasi anggaran TA 2025 dari Kemenag.
Dia menilai pengajuan permohonan relaksasi anggaran sebesar Rp 7,29 triliun itu sangat krusial demi keberlanjutan program pendidikan Islam.
“Kami paham betul urgensi dari relaksasi anggaran ini, saat rapat kerja Komisi VIII dengan Kemenag,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (11/7).
BACA JUGA: DPR RI Prihatin Diplomat Kemlu Tewas Mencurigakan, Polri Didesak Usut Tuntas
Menurut dia, sebagian besar program Kemenag adalah layanan dasar yanhg bersifat belanja wajib dan langsung menyentuh jutaan anak bangsa.
Politikus Partai Golkar itu menyebut alokasi anggaran itu akan dipakai untuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah, BOS Pesantren.
BACA JUGA: DPR RI Kritik PLN, Soroti Token Error dan Tarif Listrik Naik hingga 50 Persen
Kemudian Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Raudhatul Athfal (TK), hingga Surat Berharga Syariah Negara atau SBSN.
Kemenag juga telah mengajukan relaksasi anggaran sebanyak dua kali. Pertama yakni pada 5 Maret 2025 sebesar Rp 9,68 triliun.
BACA JUGA: Polemik Tinggi, Putusan MK soal Pemisahan Pemilu Dikaji DPR Secara Hati-hati
Namun dari usulan itu, Kemenkeu hanya menyetujui anggaran seebsar Rp 2,38 triliun. Kedua yakni pada 24 Mei 2025 pengajuan relaksasi Rp 7,29 triliun.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News