Anggota DPRD Kudus Ditangkap karena Terlibat Judi Domino, Polres: Laporan Warga

15 hours ago 3
 Laporan Warga - GenPI.co
Lokasi tempat perjudian yang menjerat anggota DPRD Kudus, Jawa Tengah, dan digerebek polisi. (Foto: ANTARA/HO-Polres Kudus)

GenPI.co - Seorang anggota DPRD Kudus Jawa Tengah ditangkap karena menjadi tersangka dalam kasus perjudian jenis domino.

Kapolres Kudus Ajun Komisaris Besar Polisi Heru Dwi Purnomo mengatakan seorang anggota DPRD Kabupaten Kudus bersama 4 orang lain jadi tersangka kasus judi domino.

"Total tersangka dalam kasus perjudian tersebut ada 5 orang, termasuk di dalamnya berinisial S yang disebutkan sebagai anggota dewan," kata dia, Senin (21/7).

BACA JUGA:  Cak Imin Pastikan Rekening Penerima Bansos yang Main Judi Online Ditutup

Heru menjelaskan ini terbongkar dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas perjudian di tempat umum.

Dia menyebutkan laporan masyarakat diterimanya melalui media sosial dan hotline Lapor Pak Kapolres.

BACA JUGA:  275 Kades Tersandung Kasus Dana Desa, Kejagung: Jangan Dipakai Judi Online!

“Mereka mengeluhkan adanya praktik perjudian yang sering terjadi di tempat umum dan mengganggu ketertiban," imbuh dia.

Setelah itu tim Reskrim Polres Kudus langsung melakukan penyelidikan dan penindakan.

BACA JUGA:  Komdigi Berantas Judi Online lewat Pemblokiran, Edukasi, dan Batasi Akses Medsos Anak

Mereka menggerebek lokasi yang dipakai untuk judi domino WIB di Desa Karangrowo, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, pada Sabtu (20/7) sekitar pukul 00.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Read Entire Article
Kuliner | Cerita | | |